Website Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Daftar Kuliah #Dirumahaja



Website Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Tanggal 18 April 2020 lalu, website Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Sukabumi (PMB UMMI) yang kami kembangkan akhirnya resmi diluncurkan dan bisa diakses oleh publik. Apabila dirinci, website ini memiliki beberapa bagian, yaitu website pendaftaran online, pembayaran online dengan sistem Host to Host Bank Syariah Mandiri (H2H BSM), dan aplikasi ujian online.


Khusus untuk aplikasi ujian onlinenya, website PMB UMMI ini menggunakan Aila CBT versi 2.1, sehingga tampilan halaman ujian nyaman digunakan meski menggunakan smartphone, dan jawaban juga sudah otomatis tersimpan ketika dijawab di setiap soalnya.


Dengan adanya website pendaftaran online mahasiswa ini membuat semua calon pendaftar tidak perlu datang lagi ke kampus UMMI karena proses pendaftaran bisa dilakukan #DirumahAja.


Baca juga : Pembuatan Kartu Ujian Online Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI)

Adapun alur untuk melakukan pendaftaran online mahasiswa baru kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi ini adalah sebagai berikut:

  • Buka website www.pmb.ummi.ac.id
  • Klik tombol “Daftar
  • Isikan Identitas, Asal Sekolah, Pilih Jurusan
  • Verifikasi email pendaftar
  • Masuk ke www.pmb.ummi.ac.id menggunakan email dan password (yang dikirimvia email)
  • Tranfer uang pendaftaran untuk mendapatkan PIN sejumlah yang tertera di akun pendaftaran
  • Setelah pembayaran PIN terkirim, maka akan otomatis diverifikasi oleh sistem dan PIN beserta No. Peserta akan ditampilkan di akun pendaftaran
  • Upload berkas pendaftaran
  • Tunggu konfirmasi (penentuan tes/tidak tes) maksimal 2x24 Jam (tidak termasuk hari minggu)
  • Ketika dinyatakan “Tes”, Maka melakukan tes online di www.pmb.ummi.ac.id/cbt, dan ketika dinyatakan "non tes" maka lanjut ke tahap selanjutnya
  • Lengkapi biodata di akun pendaftaran
  • Lakukan registrasi ulang.

Daftar Sekarang





Tentang Penulis

Kang Ruswan
Kang Ruswan