Edukasi terhadap asuransi kini semakin ditingkatkan dengan cara menghadirkan insurance technology (insurtech), yaitu inovasi yang mampu mendukung perkembangan perusahaan asuransi.
Mengacu pada dua indikator tersebut, banyak inovasi berupa platform end-to-end yang mendigitalkan proses kerja perusahaan asuransi mulai dari distribusi produk asuransi hingga proses klaim dari para pelanggannya. Salah satunya seperti yang dihadirkan Lifepal.co.id.
Di marketplace asuransi ini, banyak produk asuransi bisa dimiliki, mulai dari asuransi kesehatan, jiwa, mobil, hingga asuransi perjalanan. Anda bisa cek asuransi perjalanan ke Eropa di perusahaan startup asuransi ini.
Selain asuransi perjalanan, memiliki asuransi kesehatan sekarang juga menjadi bentuk proteksi dalam perencanaan keuangan Anda.
Mengenal Lebih Lanjut Asuransi Perjalanan
Untuk memiliki asuransi perjalanan, Anda bisa membelinya di insurtech. Menggunakan teknologi ini sangat mudah, dan tanpa ribet.
Seperti diketahui, memiliki asuransi perjalanan untuk membuat perjalanan senantiasa aman, nyaman dan tenang. Dengan asuransi satu ini, semua risiko selama perjalanan berlangsung tidak membahayakan kondisi finansial.
Hanya saja, polis asuransi perjalanan hanya berlaku selama Anda dalam perjalanan saja, baik untuk perjalanan liburan, perjalanan kerja, atau kunjungan lainnya.
Ada beberapa risiko utama yang akan ditanggung oleh produk asuransi perjalanan, yaitu:
Pembatalan perjalanan dengan memberikan refund sesuai ketentuan polis
- Kecelakaan dalam perjalanan
- Keterlambatan dan kehilangan bagasi
- Resiko lainnya yang terjadi dan merugikan di dalam perjalanan.
Risiko lain yang akan ditanggung oleh asuransi perjalanan misalnya risiko bencana alam, resiko evakuasi medis, kompensasi kerusuhan yang terjadi di lokasi atau daerah liburan, kompensasi kehilangan paspor karena kesalahan maskapai, hingga biaya perjalanan darurat.
Adapun beberapa hal yang tidak akan ditanggung oleh asuransi terdiri dari:
- Kerugian karena tindakan terorisme
- Kerugian karena perang saudara atau perang dari negara musuh asing
- Tindakan melanggar hukum yang sengaja dilakukan.
- Kerugian karena penyakit atau kondisi yang sudah ada sebelum perjalanan
Asuransi perjalanan juga tidak bisa memberi perlindungan bila kita mengunjungi negara-negara yang dilarang karena tidak kondusif, rawan perang, dan rawan konflik, misalnya Korea Utara, Afrika, dan beberapa negara Timur Tengah.
Jenis-Jenis Asuransi Perjalanan
Bagi Anda yang ingin memiliki asuransi perjalanan, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu jenis-jenisnya yang terdiri dari dua, yaitu:
Asuransi Perjalanan Domestik
Asuransi perjalanan domestik adalah asuransi yang khusus untuk melindungi perjalanan dalam negeri saja.
Mengingat Indonesia adalah negeri kepulauan, maka satu-satunya transportasi untuk menyebrang pulau paling nyaman adalah pesawat.
Asuransi perjalanan domestik sendiri bukan sebuah persyaratan wajib. Namun, sekarang semua penerbangan baik perjalanan domestik maupun internasional sudah dilengkapi dengan asuransi bawaan dari masing-masing maskapai.
Asuransi Perjalanan Internasional
Untuk asuransi perjalanan internasional, setiap penumpang maskapai wajib punya asuransi ini bila ingin mengunjungi hampir semua negara di Eropa dan Jepang.
Asuransi perjalanan internasional yang dianggap sebagai dokumen wajib penerbangan disebut dengan nama Visa Schengen.
Perlindungan yang diberikan oleh produk asuransi ini lebih besar, termasuk perlindungan kehilangan paspor, keterlambatan dan kehilangan bagasi, delay penerbangan per 1 jam, dan hingga kerusuhan dan evakuasi medis di negara yang sedang dikunjungi.
Meski begitu, ada hal-hal yang tidak ditanggung asuransi perjalanan, seperti jika negara tujuan merupakan negara yang tidak aman atau sudah mendapatkan pengumuman dari pemerintah sebagai negara yang tidak tepat untuk dikunjungi, baik karena bencana alam hingga terorisme.
Manfaat yang Diberikan
Memiliki asuransi yang melindungi perjalanan Anda sudah tentu memberikan manfaat yang sangat besar, di antaranya:
1. Kompensasi saat Kehilangan Bagasi
Dalam perjalanan, seperti naik pesawat biasanya penumpang akan menaruh barang bawaan berat di bagasi.
Bagasi ini tentunya dengan sistem dititipkan yang kemudian rawan hilang karena tertinggal, tertukar, dan lain-lain. Asuransi untuk perjalanan memberikan kompensasi untuk risiko ini.
2. Kompensasi Penundaan Perjalanan
Penundaan perjalanan bisa saja terjadi dan bisa disebabkan karena kerusakan pada armada, cuaca yang buruk, kerusuhan, dan lain-lain. Jika risiko ini terjadi pemilik asuransi perjalanan tidak perlu gusar karena akan mendapatkan kompensasi.
3. Kompensasi Kehilangan Paspor
Perjalanan keluar negeri di sejumlah negara membutuhkan paspor sebagai dokumen wajib untuk keperluan administrasi.
Sayangnya, beberapa penumpang mengaku kehilangan paspor dan butuh waktu lama untuk mengurusnya. Sekaligus butuh biaya, maka asuransi untuk perjalanan memberi kompensasi untuk risiko satu ini.
4. Biaya Medis
Dalam perjalanan risiko mengalami kecelakaan cukup tinggi, apapun jenis moda transportasi yang digunakan.
Risiko kecelakaan membuat penumpang menjalani pengobatan di luar kota sampai luar negeri tergantung destinasi perjalanan. Biaya medis ini kemudian ditanggung oleh asuransi.
5. Biaya Perjalanan Darurat
Karena satu dan lain hal penumpang perlu melakukan perjalanan darurat untuk kembali ke tempat atau negara asal. Misalnya, ada keluarga yang jatuh sakit atau meninggal. Perjalanan darurat ini kemudian biayanya akan ditanggung oleh asuransi perjalanan.
6. Santunan Kematian dan Disabilitas
Jika nasabah yang melakukan perjalanan mengalami kecelakaan lalu meninggal atau mengalami disabilitas. Maka nasabah berhak mendapatkan santunan atas resiko tersebut, jika meninggal maka santunan diberikan kepada ahli waris.
7. Kompensasi Kerusuhan
Jika di wilayah atau negara tujuan kemudian mendadak ada kerusuhan dan terancam di sana. Maka nasabah yang memiliki asuransi untuk perjalanan yang dilakukan mendapatkan kompensasi kerusuhan.
8. Biaya Hukum
Dalam perjalanan tidak tertutup kemungkinan nasabah akan melukai orang lain, karena menyebabkan orang lain terluka. Sehingga mendapatkan tuntutan hukum, biaya untuk mengatasi tuntutan ini aka ditanggung penyedia asuransi.
Baca juga : Insurtech Permudah Beli Asuransi, Kenali Produknya Sebelum Memiliki!